Probolinggo – Diduga terlibat pembunuhan terhadap dua orang, Pengasuh Padepokan
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ditangkap
polisi, Kamis (22/9/2016).
Dia ditangkap di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading,
Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dalam penggerebekan yang melibatkan
sekitar 2.000 personel gabungan polisi dan TNI.
Para petugas menaiki puluhan kendaraan mengenakan rompi anti peluru
dan bersenjata lengkap. Kendaraan barakuda, mobil taktis, water canon
dan truk polisi juga berada di lokasi.
Para santri sempat berupaya mencegah penangkapan oleh polisi. Namun
polisi bersikap tegas. Polisi lalu mendobrak pintu rumah Kanjeng. Polisi
tak menemukan Kanjeng.
Setelah melakukan pencarian, Kanjeng yang mengenakan kaos ungu
ditemukan di sekitar masjid padepokan. Kemudian Kanjeng digelandang ke
mobil barakuda dan dibawa ke Markas Polda Jatim di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dimas Kanjeng
dijemput paksa lantaran dipanggil tiga kali selalu mangkir. Dimas resmi
menjadi tersangka kasus pembunuhan dan diduga menjadi otak pelaku. Yang
bersangkutan juga jadi DPO Polda Jatim.
“Ya terpaksa kami jemput paksa. Dia diduga menjadi otak pembunuhan
Abdul Gani, warga Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Dan Ismail, warga Kabupaten Situbondo. Ancaman hukumannya 15 tahun
penjara dan bisa juga hukuman mati. Abdul Gani dan Ismail pernah jadi
santri padepokan,” kata Argo.
Sejauh ini, lanjut Argo, polisi fokus pada kasus pembunuhan. Terkait
laporan penipuan dan laporan lainnya, polisi melakukan pengembangan.
Kanjeng dikenal mampu mendatangkan uang secara gaib. Ditanya mengenai
banyaknya personel yang diterjunkan, Argo menjelaskan bahwa
penggerebekan dengan mengerahkan banyak personel berdasarkan perkiraan
intelijen. Polisi berupaya agar penggerebekan dan penjemputan paksa
berlangsung aman terkendali.