TARAKAN – Kasus penistaan agama terjadi di Tarakan,
Kalimantan Utara. Warga RT 26 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat,
digegerkan kasus pembuangan enam kitab Alquran di area sungai, Jalan
Hasanuddin, Jumat (22/7) sore.
Kasus tersebut bukan yang pertama. Tahun lalu di lokasi yang sama
juga terjadi penemuan serupa. Sebenarnya, pelaku pembuang Alquran ini
sempat dikejar warga. Sayang berhasil lolos setelah memacu kendaraan
roda duanya.
Warga yang sempat melihat nomor pelat kendaraan yang digunakan
pelaku, lantas menyampaikannya ke pihak Polres Tarakan. Setelah
ditelusuri, ternyata nomor pelat yang digunakan diduga palsu lantaran
tidak terdata di dokumen kepolisian.
Warga yang menemukan, Yusuf, mengatakan, awal mula ia menemukannya
saat sedang beristirahat di bawah pepohonan, setelah melaksanakan salat
Asar. Baru saja duduk, ia memandangi sungai dan terkaget ketika melihat
lembaran Alquran berserakan di atas air.
Ia lantas memungut Alquran ini dan membawanya ke salah satu rumah
keluarganya, Sadar. Kabar penemuan Yusuf ini sangat cepat bereda. Tak
beberapa lama, kediaman Sadar dipenuhi warga yang bermaksud melihat
Alquran tersebut.
“Saat itu saya punguti satu per satu. Alquran ini terlihat ada yang
masih baru dan bekas,” ungkap Yunus kepada Wartawan, Sabtu (23/7).
Ketua RT 26 Suriadi berharap kasus yang sedang ditangani pihak
kepolisian ini segera dapat terungkap, mengingat sejak kejadian pertama
tahun lalu, belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka
penistaan agama ini.
“Kalau dibilang apakah pelakunya juga sama? Saya kurang tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan juga meminta
kepada pihak Polres Tarakan untuk menyelidiki lebih dalam terkait motif
tindakan pelaku.
“Kami berharap kasus ini benar-benar diusut tuntas dan warga
diharapkan tetap tenang,” kata Wakil Ketua MUI Tarakan Syamsi Sarman.
Ditegaskan Syamsi pula, hingga saat ini sejak kasus pertama di 2015,
tak satupun pelaku tertangkap. “Jadi kami minta kasus ini diproses
dengan serius, dan jangan sampai kasus seperti ini dapat menimbulkan
hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Syamsi juga berharap agar ormas-ormas Islam dan lembaga Islam
senantiasa menjaga dan memelihara kitab suci Alquran. Bila dari data
kepemilikan Alquran berkurang, dianjurkan segera melaporkan kepada pihak
berwajib.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani melalui Paur Subag Humas Polres
Tarakan, Iptu Hadi Sucipto menuturkan, pihaknya memastikan kasus ini
akan diselidiki lebih lanjut.
“Kami akan mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait. Doakan saja agar oknum pelaku dapat segera tertangkap,” ujarnya.
Astaghfirullah, Orang Tak Dikenal Buang Al-Qur'an di Tarakan
Reviewed by telorcicaknews
on
7/24/2016
Rating: 5