BATAM – Orangtua kandung Al, bocah yang dianiaya
orangtua angkatnya, Yanti, akhirnya mengakui menjual anaknya tersebut
seharga Rp 5 juta. Mega mengaku menjual anaknya tersebut akibat himpitan
ekonomi.
“Dia (Mega) mengakui menerima uang dari ibu angkat anak ini (Yanti)
saat di Jakarta,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawaan Anak
Daerah (KPPAD), Provinsi Kepri, Erry Syahrial.
Erry menjelaskan saat ini Al telah bertemu ibu kandungnya tersebut di
Batam. Namun, Mega berniat untuk menghalangi dan tidak melanjutkan
proses hukum atas kasus jual anak tersebut.
“Dia ingin membawa anaknya itu. Ini tidak bisa, karena kasus ini
harus dilanjuti,” tegasnya. Menurut Erry, Mega dilaporkan ke Polresta
Barelang atas kasus jual anak. Ditambah kasus trafiking. “Dia (Mega)
terlibat dalam kasus ini. Dia juga menghilangkan asal usul anak,”
imbuhnya.
Erry menambahkan Mega tak berhak menitipkan atau menerima uang dari
Yanti. Menurutnya, setiap anak layak mendapatkan pengasuhan dari kerabat
atau ditanggung negara.
“Ini sudah menyalahi aturan. Kalau tidak mampu ada kerabat atau panti asuhan layak anak,” tegasnya lagi.
Al kini dalam pengawasan KPPAD dan dititipkan di Rumah Penitipan
Sosial Anak (RPSA). Dalam pengawasan ini, Al mendapatkan pendidikan yang
layak. “Selama proses hukum ini kita yang mengawasi,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Yanti, warga Batuaji dilaporkan atas
kasus penganiayaan anak ke Mapolsek Batuaji. Bocah 9 tahun ini dipaksa
mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Selain dianiaya, Al jarang
bersekolah. Ia selalu dikurung di dalam rumah.
Jual Anak Kandung Senilai Rp 5 Juta di Batam, Bu Mega Akui Perbuatannya
Reviewed by telorcicaknews
on
8/13/2016
Rating: 5