Latest News

Saturday, August 13, 2016

Jual Anak Kandung Senilai Rp 5 Juta di Batam, Bu Mega Akui Perbuatannya

BATAM – Orangtua kandung Al, bocah yang dianiaya orangtua angkatnya, Yanti, akhirnya mengakui menjual anaknya tersebut seharga Rp 5 juta. Mega mengaku menjual anaknya tersebut akibat himpitan ekonomi.

“Dia (Mega) mengakui menerima uang dari ibu angkat anak ini (Yanti) saat di Jakarta,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawaan Anak Daerah (KPPAD), Provinsi Kepri, Erry Syahrial.

Erry menjelaskan saat ini Al telah bertemu ibu kandungnya tersebut di Batam. Namun, Mega berniat untuk menghalangi dan tidak melanjutkan proses hukum atas kasus jual anak tersebut.

“Dia  ingin membawa anaknya itu. Ini tidak bisa, karena kasus ini harus dilanjuti,” tegasnya. Menurut Erry, Mega dilaporkan ke Polresta Barelang atas kasus jual anak. Ditambah kasus trafiking. “Dia (Mega) terlibat dalam kasus ini. Dia juga menghilangkan asal usul anak,” imbuhnya.

Erry menambahkan Mega tak berhak menitipkan atau menerima uang dari Yanti. Menurutnya, setiap anak layak mendapatkan pengasuhan dari kerabat atau ditanggung negara.

“Ini sudah menyalahi aturan. Kalau tidak mampu ada kerabat atau panti asuhan layak anak,” tegasnya lagi.

Al kini dalam pengawasan KPPAD dan dititipkan di Rumah Penitipan Sosial Anak (RPSA). Dalam pengawasan ini, Al mendapatkan pendidikan yang layak.  “Selama proses hukum ini kita yang mengawasi,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Yanti, warga Batuaji dilaporkan atas kasus penganiayaan anak ke Mapolsek Batuaji. Bocah 9 tahun ini dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Selain dianiaya, Al jarang bersekolah. Ia selalu dikurung di dalam rumah.

 

Comments
0 Comments

SUBSCRIBE

Berlangganan Yuk!

Daftar Melalui Email Untuk Info Terupdate Dari Telorcicak

TCNews Media