Latest News

Monday, January 23, 2017

Fantastis, Anggota DPR Pakai Dana Rp 1,1 Miliar Hasil Korupsi Untuk Biaya Umrah





Jakarta - Politikus PAN Andi Taufan Tiro didakwa menerima suap Rp 1,1 miliar dari tangan kanan Amran H Mustary, Imran S Djumadil. Oleh Andi, uang tersebut sudah digunakannya untuk berkeliling Eropa dan membayar biaya umroh.

"Saudara tahu uang yang diberikan dari Imran untuk apa dan sudah digunakan untuk apa?" tanya hakim Faisal Hendri di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

"Berkenaan dengan program aspirasi. Sudah sempat saya gunakan keliling Eropa saya dengan istri. Sempat juga buat bayar biaya umroh bersama istri," ungkap Andi Taufan Tiro dalam persidangan.

Andi menjelaskan uang sebesar Rp 1,1 miliar diterima dari Imran secara bertahap serta dalam pecahan dolar Singapura (SGD).

"Saya terima amplop yang ada di meja saya kemudian dimasukkan ke laci. Selain itu saya lupa. Tapi ketemunya di sekitar Kalibata, saya terima kemudian langsung pulang. Sesampainya di rumah saya buka sedikit itu SGD 9 ribu dan langsung saya simpan di brankas," jelas Andi.

Hakim Faisal kembali bertanya untuk memastikan jumlah uang yang diterima oleh Andi dari Imran, karena berbeda dengan keterangan di BAP.

"Di BAP anda bilang uangnya sebesar Rp 3,5 miliar?" tanya hakim Faisal.

"Itu perkiraan saya saja, " ucap singkat Andi.

Andi Taufan Tiro merupakan salah satu anggota dewan di Komisi V DPR yang diduga menerima suap dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian PUPR Amran H Mustary. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diusulkan melalui program aspirasi anggota Komisi V DPR.
Comments
0 Comments

SUBSCRIBE

Berlangganan Yuk!

Daftar Melalui Email Untuk Info Terupdate Dari Telorcicak

TCNews Media