Latest News

Sunday, June 5, 2016

Berani! Ahmad Dhani Tantang Kapolda Metro Jaya

Jakarta - Musisi Ahmad Dhani tak terima dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto yang akan menindak tegas dirinya. Untuk itu, Ahmad Dhani mengatakan akan menemui Moechgiyarto untuk menanyakan langsung soal pernyataan tersebut.

Ahmad Dhani mengatakan, dirinya akan menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta. Dia pun meminta agar Moechgiyarto tetap berada di kantornya.

"Besok, Senin jam 10.00 WIB saya akan ke Polda Metro Jaya cari Kapolda yang katanya mau mempidanakan Ahmad Dhani. Tolong info ke Kapolda supaya jangan ke mana-mana," ujar Ahmad Dhani lewat pesan singkat yang disebar kepada wartawan, Minggu (5/6/2016). Dhani juga memposting pernyataan ini di akun twitternya @AHMADDHANIPRAST.

Baca Juga: KPK Tak Tangkap Ahok, Ahmad Dhani Ajak Buruh Mogok Kerja 

Di twitter, Dhani juga sempat menulis kalimat bernada tantangan kepada Kapolda: "Utk Kapolda Metro Jaya...kalo mau mempidanakan saya ga usah ngoceh2...langsung tangkap saja...saya tunggu di mana saja...kapan saja."

Sikap ini ditunjukkan Ahmad Dhani sebagai respons dari pernyataan Irjen Moechgiyarto yang mengatakan akan menindak tegas dirinya terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan bersama Ratna Sarumpaet di depan Gedung KPK, Kamis (2/6). Saat itu beberapa peralatan dan kendaraan yang akan digunakan untuk berunjuk rasa ditahan oleh polisi.

Atas masalah ini, Ahmad Dhani pun memberikan penjelasan. Dhani mengatakan saat itu dirinya sepakat untuk tidak berunjuk rasa di depan Gedung KPK dan menggunakan pentas serta alat musik.

"Kronologi yang harus diketahui Kapolda Metro sebelum asal ngomong mau mempidanakan Ahmad Dhani. Pertama, saya ditelepon Krishna Murti (Direskrimum Polda Metro Jaya) perihal demonstrasi tanggal 2 Juni 2016. Krishna melarang demo di depan gedung KPK lama. Katanya ada inpres terus diralat (jadi) instruksi gubernur. Saya setuju. Melarang juga ada pentas, saya turuti," kata Dhani.

Selain itu, Dhani juga membantah akan mementaskan pertunjukan musik dalam aksi unjuk rasa tersebut. Mobil yang digunakannya berisi alat pengeras suara dan kru audio, bukan alat musik band.

"Mobil box saya bawa speaker untuk pengeras suara. Mobil APV berisi crew audio. Tidak ada alat band dalam box, artinya memang tidak ada niat nge-band. Mobil saya ditahan dua-duanya," jelas Dhani.

Soal truk tronton, yang disinyalir untuk dijadikan pentas, Dhani juga membantah. Dia truk tersebut bukan miliknya, dan dia juga tidak pernah menyewanya.

"Pertanyaan saya, di mana pelanggaran hukum yang menyebabkan mobil dan anak buah saya ditahan dan diinterogasi seperti teroris? Apa sebab Kapolda asal omong mau mempidanakan saya?" kata Dhani.

Pernyataan Kapolda yang ditanggapi Dhani itu terkait masalah penahanan sejumlah kendaraan dan peralatan yang rencananya akan digunakan untuk aksi unjuk rasa oleh Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet pada Kamis (2/6) lalu. Kapolda Metro Jaya menilai saat itu Ahmad Dhani menunjukkan sikap 'ngotot' saat ditindak oleh polisi.

"Telah kita sampaikan kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan tetap ngotot. Ya kalau tetap ngotot apa artinya? Artinya melawan perintah aparat, melanggar KUHP dia kalau kita mau tindak. Kan begitu. Tapi karena belum terjadi kita cegah dulu. Tapi kalau benar terjadi ya saya proses itu, saya tindak tegas. Tapi kan cost-nya tinggi. Kalau dia sudah main, saya tindak, biayanya besar. Makanya saya gunakan cost yang lebih rendah," tegas Moechgiyarto kepada wartawan, Jumat (3/6).

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, dirinya telah mencoba mencegah musisi Ahmad Dhani membawa truk tronton untuk aksi di depan Gedung KPK. Krishna bahkan menyatakan kepada Dhani, bahwa hal itu dilarang.

"Betul saya telepon dia jam 8 malam (Rabu 1 Juni). Saya sampaikan 'Dhan, kamu besok mau demo ya? Kata dia, iya. Kalau demo pakai kontainer itu dilarang'," kata Krishna Murti, Kamis (2/6).

Krishna juga sempat menanyakan lokasi demo yang akan dituju Dhani. Dhani menyatakan akan melakukan aksi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta dan di depan Gedung KPK.

"Saya sampaikan ada Pergub DKI soal lokasi demo itu di Monas dan DPR. Dan saya katakan kalau ke KPK, Dhani harus berhadapan sama saya," imbuhnya.

"Dia bilang yowis, aku nang gubernur wae," imbuhnya menirukan Dhani.

Krishna juga telah melarang Dhani untuk membawa truk tronton ke depan KPK. "Intinya saya larang dia demo pakai kontainer karena akan memacetkan jalan," lanjutnya. 
Comments
0 Comments

SUBSCRIBE

Berlangganan Yuk!

Daftar Melalui Email Untuk Info Terupdate Dari Telorcicak

TCNews Media