JAKARTA – Presiden AS, Obama terseret kasus di akhir
masa jabatannya. Obama dituding mengirim uang sebesar Rp 5,2 triliun,
secara diam-diam ke Iran. Uang itu diduga untuk membebaskan 4 warganya
yang disandera.
Dalam laporan yang dirilis Wall Street Journal (WSJ), uang tersebut
diterbangkan ke Iran dengan menggunakan pesawat kargo, pada Januari
2016. Tak hanya dolar, AS juga menggunakan sejumlah mata uang lain.
“Palet kayu ditumpuk dengan euro, Franc Swiss dan mata uang lainnya,
yang kemudian diterbangkan ke Iran dengan pesawat kargo tanpa tanda. AS
memperoleh uang dari bank sentral Belanda dan Swiss,” demikian bunyi
laporan WSJ.
Senator asal Republik dari Arkansas, Tom Cotton, yang dikenal sebagai
pengkritik keras kesepakatan nuklir Iran, menuduh Obama membayar uang
tebusan ke Ayatullah Khomaeni untuk membebaskan sandera AS. Sebab,
pengiriman uang itu bersamaan dengan dilepasnya empat warga AS yang
dipenjara di Teheran. Pengiriman itu juga datang pada waktu yang sama
dengan pelaksanaan formal dari perjanjian nuklir yang bersejarah dicapai
antara Teheran, AS dan kekuatan dunia lainnya.
Untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang sangat serius itu, Senator
Republik lainnya dari Ohio, Bill Johnson akan memanggil Ketua Parlemen,
Paul D Ryan untuk menunjuk sebuah komite khusus.
Seorang pejabat keamanan AS langsung membantah tudingan itu. Dia
mengatakan, kedatangan pesawat kargo dengan pembebasan keempat warga AS
hanyalah kebetulan semata. “Tidak ada hubungan antara pembayaran dan
pertukaran tahanan. Kesamaan waktu antara kedatangan pesawat kargo
dengan pembebasan sandera adalah kebetulan, bukan sesuatu yang
disengaja, terlebih berdasarkan sebuah perjanjian,” kata pejabat itu.
Pemerintah AS sendiri sudah membantahnya secara resmi. Menurut pihak
Kemenlu, uang itu merupakan bagian dari perjanjian senilai 1,7 miliar
dolar AS atau setara Rp 22,3 triliun yang digunakan untuk menyelesaikan
kesepakatan senjata yang ditandatangani sebelum revolusi Iran tahun
1979. “Seperti yang telah kami jelaskan, bahwa uang itu terpisah dari
negosiasi tentang warga Amerika Serikat yang dibebaskan,” kata juru
bicara Kemenlu, John Kirby.
Akhir Masa Jabatannya, Presiden AS Obama Terbawa Kasus Rp 5.2 Triliun
Reviewed by telorcicaknews
on
8/04/2016
Rating: 5