Latest News

Thursday, August 4, 2016

Ada Fakta Terkait Pengakuan Freddy Budiman, Orang Ini Minta Presiden Bentuk Satgas

JAKARTA – Pengakuan Freddy Budiman yang menyatakan adanya aparat yang melancarkan bisnis narkobanya bukanlah bualan semata. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) , Benny Sabdo.

“Tahun 2012 ada dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto menjual barang bukti sabu-sabu kepada Freddy. Mereka berdua sudah divonis dan dipecat,” tegas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI ini dalam rilisnya.

Karenanya, Benny mendesak agar presiden segera membentuk tim independen dan Haris Azhar ditunjuk sebagai ketua tim tersebut.

“Saya kenal Bung Haris Azhar sangat gigih dalam melawan pidana mati,” ungkapnya.

Menurut Benny, pengakuan Freddy kepada Haris terkait adanya aliran uang hingga Rp 450 milliar kepada BNN dan Rp 90 milliar kepada pejabat tertentu di Polri serta Bea dan Cukai jelas mengindikasikan ada permasalahan serius dalam penegakan hukum di republik ini.

Ia menandaskan testimoni Freddy ini menguak fakta bahwa pemberantasan narkoba selama ini masih karut marut.

“Perang terhadap narkoba tampaknya masih sebatas slogan,” sesal Benny.

Benny juga berpendapat bahwa eksekusi mati tidak akan memberi efek jera bagi pelaku. “Pidana mati memiliki ekses negatif. Contohnya pada kasus Freddy, negara sulit untuk mendapatkan kesaksian penting dari terpidana karena terpidana itu sudah dieksekusi mati. Jika memang ekses negatif pidana mati lebih banyak daripada kemampuannya memberikan efek jera, lebih baik negara Indonesia segera menghapuskan pidana mati dalam sistem hukum Indonesia,” demikian Benny.

 

Comments
0 Comments

SUBSCRIBE

Berlangganan Yuk!

Daftar Melalui Email Untuk Info Terupdate Dari Telorcicak

TCNews Media