JAKARTA – Pengakuan Freddy Budiman yang menyatakan
adanya aparat yang melancarkan bisnis narkobanya bukanlah bualan semata.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Respublica Political
Institute (RPI) , Benny Sabdo.
“Tahun 2012 ada dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,
yaitu Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto menjual barang bukti
sabu-sabu kepada Freddy. Mereka berdua sudah divonis dan dipecat,” tegas
alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI ini dalam rilisnya.
Karenanya, Benny mendesak agar presiden segera membentuk tim independen dan Haris Azhar ditunjuk sebagai ketua tim tersebut.
“Saya kenal Bung Haris Azhar sangat gigih dalam melawan pidana mati,” ungkapnya.
Menurut Benny, pengakuan Freddy kepada Haris terkait adanya aliran
uang hingga Rp 450 milliar kepada BNN dan Rp 90 milliar kepada pejabat
tertentu di Polri serta Bea dan Cukai jelas mengindikasikan ada
permasalahan serius dalam penegakan hukum di republik ini.
Ia menandaskan testimoni Freddy ini menguak fakta bahwa pemberantasan narkoba selama ini masih karut marut.
“Perang terhadap narkoba tampaknya masih sebatas slogan,” sesal Benny.
Benny juga berpendapat bahwa eksekusi mati tidak akan memberi efek
jera bagi pelaku. “Pidana mati memiliki ekses negatif. Contohnya pada
kasus Freddy, negara sulit untuk mendapatkan kesaksian penting dari
terpidana karena terpidana itu sudah dieksekusi mati. Jika memang ekses
negatif pidana mati lebih banyak daripada kemampuannya memberikan efek
jera, lebih baik negara Indonesia segera menghapuskan pidana mati dalam
sistem hukum Indonesia,” demikian Benny.
Ada Fakta Terkait Pengakuan Freddy Budiman, Orang Ini Minta Presiden Bentuk Satgas
Reviewed by telorcicaknews
on
8/04/2016
Rating: 5